Pemrakarsa smart city di Indonesia, Prof. Suhono Harso Supangkat (2015), menafsirkan Smart City sebagai kota yang memahami permasalahan yang terdapat di dalamnya (sensing), memahami situasi permasalahan itu (understanding), dan dapat menata (controlling) sekian banyak sumber daya yang terdapat untuk dipakai secara efektif dan tepat guna dengan destinasi untuk memaksimalkan pelayanan untuk warganya. Smart City adalah salah satu konsep pengembangan kota menurut prinsip teknologi informasi yang diciptakan untuk kepentingan bareng secara efektif dan efisien.
Lalu, Cohen membagi Smart City dalam enam dimensi yakni Smart economy (ekonomi cerdas), Smart mobility (mobilitas cerdas), Smart environment (lingkungan cerdas), Smart people (orang pintar), Smart living (kehidupan cerdas), dan Smart governance (pemerintahan yang cerdas). Diantara keenam dimensi tersebut, ketika ini di Indonesia sedang bersaing — lomba dalam memajukan Smart governance guna mewujudkan membuat pemerintahan yang baik salah satunya ialah pelayanan publik untuk menanggulangi permasalahan di sebuah daerah. Smart governance adalah ujung tombak perencanaan Smart City sebab Smart City dibuka dengan adanya Smart Governance. Tanpa adanya Smart Governance mustahil guna mewujudkan Smart City.
Adapun misal di Indonesia sejumlah kabupaten/kota laksana Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Banyuwangi mempunyai masalah di daerahnya yakni pertambahan penduduk, kemacetan, pengolahan sampah yang tidak efektif, dan masalah perkotaan lainnya. Berkat pertolongan dari teknologi sejumlah kabupaten/kota itu mulai menuju penerapan konsep Smart City yakni dengan lahirnya e-governance.
Di lokasi tinggal saya, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pun sudah mulai merealisasikan e-governance guna pelayanan publik yakni dengan meluncurkan software Taprose (Tuban Public Report Service). Kabupaten Tuban mewujudkan konsep Smart City dengan mengangkat visi Kabupaten Tuban, yakni “Tuban Maju” mencerminkan pembangunan Kabupaten Tuban yang dinamis, inovatif dan kreatif.
Aplikasi Taprose memiliki faedah yang serupa dengan software Qlue yang terdapat di Jakarta. Yaitu untuk mempermudah masyarakat dalam mengerjakan pelaporan terhadap sekian banyak permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Dan pun menjadi media untuk masyarakat Kabupaten Tuban yang hendak memberikan opini dan keluhan untuk pemerintahan mengenai tata kota Tuban.
Kerangka Konsep Smart Education
Sebelum menyimpulkan untuk membina konsep Smart Education dalam Smart City (kota yang cerdas), perlu dibentuk strategi dan target yang hendak dijangkau maka diperlukan koordinasi antara sejumlah pihak yakni akademisi, pemerintah dan masyarakat. Tiga pihak itu yang nantinya bakal menyumbangkan gagasan dan usulan hal apa saja yang hendak dimasukan dalam software Smart Education.
Kedua, kemudahan pendukung pekerjaan sekolah yakni mengandung tentang software konsultasi belajar murid atau tuntunan online, e-library (perpustakaan online memuat kitab — kitab pelajaran dan bacaan guna peserta didik cocok dengan jenjang sekolahnya), edukasi non-formal meliputi pekerjaan ekstrakulikuler.
Dan terakhir, aksesbilitas yang diperlukan oleh peserta didik mengandung informasi edukasi yang dapat diakses seluruh siswa mencakup informasi lomba guna pelajar tingkat nasional atau internasinal, info beasiswa dan bagaimana teknik mendapatkannya, info pertukaran pelajar di luar negeri, forum diskusi ilmiah antar pelajar di beda sekolah.
Dengan adanya tiga poin utama dalam konsep Smart Education ini dapat mempermudah guru dalam mengucapkan pelajarannya yang diupload lewat aplikasi, pun untuk orang tua supaya bisa mengawasi perkembangan edukasi dari anaknya, dan untuk murid dalam pekerjaan belajar yang mengasyikkan dan mudah, mendapat informasi edukasi secara real time dan terpercaya, serta menambah nilai mutu edukasi di sebuah wilayah.